im3 blog

im3 blog
Kerennnnnnn kannnnnnn

Im3 emg clalu top...............

Im3 emg clalu top...............
murahhhhh abizzzzzzzzz

Sabtu, 01 Mei 2010

Kabupaten Ketapang sebagai Titik Transit

Kalimantan Barat, terutama Kabupaten Ketapang, merupakan salah satu daerah yang kaya dengan potensi kayunya, tetapi sarat pula dengan potensi pembalakan liar. Di Ketapang inilah disinyalir rupiah mengalir deras ke Malaysia akibat pembalakan liar. Pada 2008 Mabes Polri pernah menangkap barang bukti sebanyak 9.227 meter kubik kayu yang berada di 19 kapal. Dengan asumsi satu meter kubik kayu bernilai Rp18 juta, maka negara telah dirugikan senilai Rp166,068 miliar. Padahal setiap harinya terjadi aliran perpindahan kayu dari Ketapang ke Sarawak sebanyak 5.000 meter kubik. Dengan asumsi harga per meter kubik kayu kualitas ekspor Rp18 juta, maka per tahun Indonesia harus menanggung potential loss sebesar Rp32,85 triliun.

Kabupaten Sambas juga merupakan titik rawan terjadinya pembalakan liar. Tahun lalu pernah ditemukan ribuan batang kayu olahan bernilai miliaran rupiah yang diambil dari kawasan hutan konservasi yakni Taman Wisata Alam Asuangsang di Kecamatan Paloh. Indikasinya kayu-kayu ilegal itu akan dikirim ke Sematan, Sarawak, Malaysia. Sering kali, pembalak liar lari ke luar negeri. Hal ini masuk akal karena waktu tempuh dari lokasi pembalakan liar ke Sarawak melalui laut hanya sekitar empat jam.

Bahkan, baru-baru ini Ditreskrim Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pembalakan liar skala besar dengan modus memalsukan dokumen hutan rakyat dengan barang bukti kayu rimba berbagai jenis sebanyak 10.333 batang kayu gelondongan, 12 unit ekskavator, 14 unit buldoser, dan satu unit dump truck. Akibatnya, ribuan hektare hutan di Kalimantan Timur dibabat habis alias gundul dan ditaksir kayu tersebut bernilai Rp3 triliun dan akan dibawa ke Malaysia. Ada dugaan kuat bahwa kasus pembalakan liar ini melibatkan cukong asal negeri jiran itu. Kasus demi kasus pembalakan liar yang berhasil diungkap selalu membukukan kerugian miliaran bahkan triliunan rupiah.



Motif Pembukaan Lahan Perkebunan Baru

Tidak hanya melakukan praktek pembalakan liar secara terang-terangan, para cukong pun memanfaatkan motif pembukaan lahan perkebunan baru, terutama kelapa sawit. Kelapa sawit menjadi primadona perkebunan di Indonesia dalam dua dasawarsa terakhir. Menurut Direktorat Jenderal Perkebunan, area tanaman perkebunan kelapa sawit terus meningkat dari 1,1 juta hektare pada 1990 menjadi 6,3 juta hektare pada 2007. Rata-rata terjadi penambahan luas tanaman kelapa sawit sekitar 260.000 hektare per tahun.

Dalam perkembangannya, demi perluasan lahan perkebunan ini acap kali mengorbankan lahan hutan. Praktek-praktek pembangunan perkebunan sering kali melakukan pembukaan hutan. Pembukaan hutan ini sarat dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dari kayu hasil tebangan serta kemudahan mekanisme dalam mendapatkan lahan. Masalah timbul ketika sesuatu yang pada awalnya dianggap sebagai keuntungan tambahan kemudian malah menjadi motif utama pengajuan izin pembukaan perkebunan. Akibatnya, terjadilah pembalakan liar dan uang negara pun melayang ke negara tetangga. Menurut Norman Jiwan, kepala Departemen Mitigasi Resiko Sosial dan Lingkungan Sawit Watch, selama ini Malaysia memang menjadi penadah kayu ilegal terbesar. Hal ini tak lepas dari peranan cukong-cukong yang memanfaatkan celah hukum dari regulasi yang ada. “Regulasinya memang sudah ada, hanya saja celah hukum regulasi itu yang dimanfaatkan oleh para cukong,” jelas Norman.

Banyaknya perusahaan Malaysia yang menampung hasil pembalakan liar asal Indonesia membuat geram Menteri Kehutanan, M. S. Kaban. Bahkan, Kaban sempat mengancam boikot terhadap perusahaan Malaysia penadah kayu hasil pembalakan liar. "Saya telah kirimkan surat ke Deplu bahwa perusahaan Malaysia yang menampung kayu illegal logging dari Indonesia harus diboikot," ungkap Kaban, seperti dilansir situs berita nasional. Ketegasan inilah yang diperlukan agar Indonesia tak hanya gigit jari ketika uang negara berpindah tangan ke negeri jiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar